Banggai Three Fakta News-Aparat Polsek Bunta Polres Banggai, mengamankan seorang pria inisial AL, diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), diwilayah Kabupaten Tojo Una-una (Touna).
Pelaku diamankan aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Touna berkat hasil koordinasi dan pengembangan dengan Polres Banggai, bersama barang bukti, di wilayah Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Rabu (18/3/2026).
Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin mengatakan, pelaku diamankan usai menjual motor hasil curian di Desa Dwipa Karya dan Desa Sumber Mulya.
“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan anggota yang berkoordinasi dengan pemerintah setempat,” kata Kapolsek.
Setelah diamankan pihaknya kata dia, pelaku beserta barang bukti berupa tiga unit sepeda motor yakni Yamaha Mio Sporty warna merah, Yamaha Ini warna hitam dan Yamaha Fino Sporty warna hitam.
“Selanjutnya aparat Polsek Bunta menyerahkan pelaku kepada tim opsnal Satreskrim Polres Touna untuk dilakukam proses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolsek.*/PAR
















