Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Banggai Ringkus Pelaku Penculikan Anak di Luwuk

200
×

Satreskrim Polres Banggai Ringkus Pelaku Penculikan Anak di Luwuk

Share this article
Oplus_16908288

Banggai Three Fakta News-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, berhasil mengungkap aksi percobaan penculikan anak, di kompleks Kilo Meter (KM) 5 Kelurahan Tombang Permai Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu (26/11/2025).

Pelaku berinisial SDA (29) Warga Desa Bantaian Kecamatan Luwuk Timur tersebut, diduga menculik anak inisial RI (7) dan langsung diamankan Polisi kurang dari 24 jam. 

Example 300x600

Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari diruang kerjanya, Kamis (27/11/2025) mengatakan, penculikan tersebut bermula saat pelaku membawa secara paksa anak RI dari rumah kos orangtuanya menuju Wilayah Halimun.

“Pelaku ini membujuk korban dengan iming-imingi sejumlah uang dan jalan-jalan sehingga korban mau ikut,” kata Kapolres.

Ia menjelaskan, pelaku juga membekap dan meremas mulut korban serta mengancam akan membunuh anak tersebut apabila berteriak. Bahkan dengan bejat pelaku mencabuli korban. 

“Pelaku turut membuka pakaian korban kemudian meraba, memegang dan mencium bagian vitalnya,” terangnya.

Usai menerima laporan dari orang tua korban kata dia, pihaknya langsung bergerak cepat, serta mendalami rekaman CCTV, akhirnya mengetahui ciri-ciri pelaku. 

“Pelaku diringkus dalam persembunyiannya di rumah pondok kebun Desa Toipan Kecamatan Pagimana pada pukul 23.30 Wita,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan awal lanjutnya, diketahui pelaku pernah melakukan hal yang sama pada saat ia menjalani masa perkuliahan di Jogjakarta.

“Kini korban sudah kembali ke pangkuan keluarganya,” imbuhnya.

Atas perbuatannya sambungnya, pelaku dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 76F Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 328 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!