Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polsek Toili Limpahkan 6 Tersangka Kasus Pencuri Beras ke Kejari Banggai

100
×

Polsek Toili Limpahkan 6 Tersangka Kasus Pencuri Beras ke Kejari Banggai

Share this article
Oplus_16908288

Banggai Three Fakta News-Tim Penyidik Unit Reskrim Polsek Toili, melakukan tahap II dan melimpahkan tersangka inisial GAS (24), HS (41), IK (39), AR (39), FH (33) dan AB (31), kasus pencurian beras, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Jumat (7/11/2025).

Pelimpahan tersebut berdasarkan surat Kejaksaan yang menyatakan berkas perkaranya sesuai Pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHP Jo Pasal 55 KUHP serta penadah dalam Pasal 480 ayat 2 KUHP, telah memenuhi syarat formil dan materil sudah lengkap atau P21.

Example 300x600

“Para tersangka bersama barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Diana dan Ahmad Jalaludin,” kata Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan, diruang kerjanya, Sabtu (8/11/2025).

Ia menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (31/7/2025) lalu, di gudang beras milik H. Usman warga Desa Kamiwangi, Toili Barat, yang dilakukan oleh kelima tersangka.

“Beras curian itu kemudian dijual kepada tersangka AB warga Desa Karya Makmur sebanyak 13 karung,” terangnya.

Menurutnya, pihaknya tidak berhenti pada penangkapan saja, tapi juga memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan hingga ke meja hijau.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!