Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polres Touna Tangkap Dua Pria Diduga Mencuri 24 Sak Semen dan Gerobak

74
×

Polres Touna Tangkap Dua Pria Diduga Mencuri 24 Sak Semen dan Gerobak

Share this article
Oplus_16908288

Touna Three Fakta News-Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una (Touna) mengamankan dua pria inisial SML (36) dan MRD (43) diduga mencuri semen sebanyak 24 sak dan gerobak beko di areal pembangunan saluran air primer Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Jumat (7/11/2025), 

Kedua pria tersebut diamankan  petugas berdasarkan laporan pengawas proyek, Mohamad Rifki I. Mohi, dan langsung ditindaklanjuti, sementara satu pelaku lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Example 300x600

Kapolres Touna melalui Kasihumas Iptu Martono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pelapor menemukan bahan bangunan semen merk Chons sudah berkurang drastis pada Rabu (29/10/2025) dan langsung melaporkannya ke SPKT Polres Touna.

Berdasarkan laporan tersebut kata dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SML dihalaman rumah tetangganya, sementara MRD telah diamankan sebelumnya terkait pencurian kotak amal di Masjid Al-Huda Sumoli.

“Total kerugian yang dialami proyek tersebut mencapai Rp2.648.000. Motif para pelaku murni didorong kebutuhan ekonomi,” kata Martono.

Hasil interogasi petugas lanjutnya, SML dan MRD mengakui perbuatannya. Mereka mengatakan bahwa aksi pencurian semen tersebut tidak dilakukan berdua, melainkan melibatkan satu orang pelaku lainnya.

“Saat ini, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim Resmob yang dipimpin oleh Bripka Mohamad Agus,” terangnya

Ia menuturkan, pelaku menjual semen curian tersebut dengan harga Rp50.000 per sak. Tim Resmob berhasil menyita 24 karung semen hasil kejahatan sebagai barang bukti di beberapa lokasi berbeda.

“Kini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Touna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas Martono.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!