Touna Three Fakta News-Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una (Touna), mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial YY (28), diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), di Kompleks lapangan Dondo, Kecamata Ratolindo, Kabupaten Touna, Kamis (11/12/2025) malam.
Kapolres Touna melalui Kasihumas Iptu Martono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan warga, bahwa YY telah melakukan pencurian di Kelurahan Uemalingku, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.
Berdasarkan laporan tersebut kata dia, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku, berkat rekaman CCTV yang ada dilokasi tersebut.
“Hasil interogasi petugas, YY mengakui perbuatannya telah mencuri dua unit Handphone (HP) dari dalam rumah korban. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp2 Juta,” terang Martono.
Ia menyebut, kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Touna, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.*/PAR
















