Touna Three Fakta News-Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una (Touna), mengamankan dua orang pria, diduga pelaku tindak pidana pengeroyokan, di Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Senin (1/12/2025).
Kedua pelaku inisial RLD (28), warga Jl. Jeruk, Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo, dan ARL (20), warga Jl. Manggis, Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo, diamankan berdasarkan Laporan Polisi yang diterbitkan pada tanggal 28 Oktober 2025 yang lalu.
Kapolres Touna melalui Kasihumas IPTU Martono mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif, dan mengidentifikasi keberadaan kedua pelaku.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku kata dia, pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku, di rumah mereka masing-masing di Kelurahan Dondo Barat, tanpa perlawanan.
“Hasil interogasi petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Aditya Talapiu,” kata Martono.
Ia menjelaskan, kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Touna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Menurutnya penangkapan tersebut merupakan komitmen pihaknya, dalam merespons cepat setiap tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.*/PAR
















