Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polres Parigi Moutong Tangkap Seorang Pria Residivis Curanmor Di Toli-Toli

115
×

Polres Parigi Moutong Tangkap Seorang Pria Residivis Curanmor Di Toli-Toli

Share this article
Oplus_16908288

Parimo Three Fakta News-Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong (Parimo), mengamankan seorang pria inisial JM (31), warga Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor), milik AA (25), warga Kelurahan Maesa, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parimo, di Desa Lakoan, Kecamatan Toli-Toli Utara, Kabupaten Toli-Toli, Selasa (25/2/2026).

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong IPTU Anugerah S. Tarigan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan ulahnya, dan langsung dilakukan serangkaian penyelidikan intensif, serta mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Example 300x600

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam, dan satu unit handphone merek Oppo,” kata Anugerah.

Berdasarkan hasil interogasi awal kata dia, pelaku mengakui telah melakukan curanmor di beberapa lokasi yaitu, di Desa Pinotu, Kecamatan Toribulu 1 unit sepeda motor, Kota Palu 3 unit sepeda motor dan di Kecamatan Kasimbar 1 unit Handphone.

Menurutnya, pelaku juga diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian dan baru saja menyelesaikan masa hukumannya beberapa waktu lalu dan selanjutnya pelaku beraksi kembali.

Ia menyebut, dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus yang terbilang licik, terlebih dahulu melakukan pengamatan terhadap situasi sekitar sepeda motor korban, berpura-pura mengenal korban untuk menciptakan rasa aman.

“Saat melihat kunci kontak motor tergeletak di atas meja atau di tempat terbuka, pelaku secara diam-diam mengambilnya dengan memanfaatkan kelengahan korban, lalu langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” terangnya.

Kasat menjelaskan, kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Parimo, untuk dilakukan pemeriksaan yang intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih pelaku merupakan berstatus residivis. Menurutnya, pelaku tindak pidana, khususnya curanmor yang sangat meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain maupun jaringan yang terlibat,” ujar Kasat.

Pada kesempatan itu, Kasat mengimbau masyarakat, agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat terbuka. Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meletakkan kunci sembarangan, karena kewaspadaan adalah langkah awal mencegah kejahatan.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!