Banggai Three Fakta News-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamanlan seorang pria berinisial MR alias Tole (34) warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, duduga pelaku pencurian perahu (sampan) nelayan, di wilayah pesisir Jole Pantai, Kamis (30/10/2025).
Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai nelayan tersebut diamankan petugas melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah pesisir Jole Pantai. Pencurian itu sekitar bulan Agustus 2025, ketika korban Yongki Tukunang (49) hendak menggunakan dan mengecek perahu yang disimpan di pinggir pantai dengan jarak sekitar satu Kilo Meter dari rumahnya.
“Saat dilakukan pemeriksaan, perahu tersebut sudah tidak berada lagi di lokasi sandar. Korban kemudian melaporkan kehilangan itu SPKT Polres Banggai,” kata Kasat.
Menindaklanjuti laporan tersebut kata dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Selang beberapa waktu perahu nelayan yang hilang berhasil ditemukan beserta pelakunya tanpa perlawanan.
“Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Ia memastikan, pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika mengetahui adanya tindak kejahatan di wilayah perairan segera laporkan agar segera ditindaklanjuti.*/PAR
















