Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polres Banggai Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku KDRT

177
×

Polres Banggai Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku KDRT

Share this article
Oplus_16908288

Banggai Three Fakta News-Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai mengamankan seorang pria inisial AM alias Milo (37), diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di salah satu Indekos di Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Selasa (6/1/2026).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin mengatakan, AM diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, KP (20), dengan cara menggigit tangan dan mencekik serta mengeluarkan kalimat ancaman.

Example 300x600

“Perbuatan pelaku mengakibatkan korban merasa kesakitan,” kata Arifin.

Tak terima dengan perbuatan suaminya kata dia, korban langsung melaporkan ke SPKT Mapolres Banggai dengan laporan polisi nomor: LP/B/15/I/2026/Polda Sulteng/Res-BGI/SPKT.

“Awalnya korban mendatangi suaminya untuk berbicara baik-baik akan tetapi ia menolak dan marah hingga berujung pada kekerasan,” terangnya. 

Akibat tindakan suaminya tersebut lanjutnya, korban mengalami luka ditangan dan rasa sakit dibagian leher dan wajah. 

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan, pihaknya langsung mencari keberadaan pelaku dan mendapatinya sedang berada di dalam kamar kos, dan diamankan tanpa perlawanan.

“Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kasat.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!