Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polres Banggai Tangkap Dua Pria Pelaku Modus Penipuan Jual Ayam Frozen di Medsos Facebook

14
×

Polres Banggai Tangkap Dua Pria Pelaku Modus Penipuan Jual Ayam Frozen di Medsos Facebook

Share this article
Oplus_16908288

Banggai Three Fakta News-Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan di media sosial (medsos) Facebook. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan dua orang pelaku inisial KS (24) dan AH (32), diduga terlibat dalam aksi penipuan jual beli secara daring.

Kasus tersebut bermula dari laporan korban seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara, pada Minggu (29/3/2026), yang merasa dirugikan setelah melakukan transaksi pembelian 21 ekor ayam frozen dan 50 ayam petelur melalui medsos.

Example 300x600

Awalnya, korban melihat unggahan di medsos Facebook terkait penjualan ayam frozen. Unggahan tersebut kemudian direspons oleh korban dan komunikasi berlanjut melalui WhatsApp untuk transaksi. Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp3.200.000. Setelah transaksi dilakukan, pelaku menghilang, nomor korban diblokir. Merasa tertipu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Banggai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku pada, Sabtu (4/4/2026) di wilayah Karaton, Kecamatan Luwuk.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin mengatakan, bahwa modus kedua pelaku tersebut dengan memposting foto jualan mereka kemudian komunikasi berlanjut melalui WhatsApp selanjutnya meminta pembayaran lebih dulu.

“Aksi pelaku ini sudah 8 kali dilakukan, sejak Januari-Maret 2026 dengan total uang yang mereka terima sekitar Rp16 Juta dan telah habis digunakan untuk foya-foya termasuk membeli minuman keras (miras),” kata Kasat.

Ia menyebut, kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pada kesempatan itu, Kasat mengimbau masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara daring, terutama melalui medsos. Pastikan dulu keamanan dan kejelasan barang tersebut sebelum melakukan pembayaran.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!