Banggai Three Fakta News-Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, mengamankan seorang mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Banggai, inisial DH (24) warga Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut (Balut), diduga nekat membobol kamar kos temannya, untuk mengambil satu unit laptop, di salah satu kos-kosan Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kamis (5/2/2026) malam.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin mengatakan, kronologis kejadiannya, bermula ketika korban Bayu bersama temannya, mahasiswa asal Kintom beraktivitas seperti biasa tugas kuliah untuk melakukan penelitian.
“Sebelum pergi, korban menyimpan laptop didalam lemari, kamar kos,” kata Kasat diruang kerjanya, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, keesokan harinya pada Jumat (6/2/2026) sekira pukul 15.00 Wita, korban pulang ke kamar kos. Namun mendapati laptopnya merk Asus Vivobook warna silver, sudah tidak ada.
Berdasarkan hal tersebut kata dia, korban langsung melaporkannya ke SPKT Polres Banggai. Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi mengetahui ciri-ciri dan keberadaan pelaku, langsung mengamankannya tanpa perlawanan,” terangnya.
Selanjutnya sambungnya, petugas mengamankan pelaku bersama barang bukti, dan dibawa keMapolres Banggai, untuk dilakukan pemeriksaan yang intensif serta proses hukum lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya,” ujarnya.
Menurutnya, modusnya masuk ke kamar dengan cara merusak kunci gembok, dan langsung mengarah kearah lemari. Kemudian dia memosting hasil curiannya ke grup Whatss Upp untuk dijual.
“Laptop tersebut terjual Rp. 1.150.000, digunakan pelaku untuk keperluan kepentingan pribadi dan bayar hutang,” tandas Kasat.*/PAR
















