Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polres Banggai Amankan Seorang Pria Warga Hanga-Hanga Diduga Aniaya Istrinya

134
×

Polres Banggai Amankan Seorang Pria Warga Hanga-Hanga Diduga Aniaya Istrinya

Share this article
Oplus_16908288

Banggai Three Fakta News-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, mengamankan seorang pria inisial HD (42), diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri IL (22), di salah satu endekos di Kelurahan Hanga-Hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu (1/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy mengatakan, penganiayaan tersebut diakukan pelaku di kediamannya. Pada Senin (30/9/2025) sekitar pukul 8.00 Wita, korban menanyakan perihal kekurangan uang untuk membayar ayam potong sebanyak Rp450 ribu. 

Example 300x600

“Tiba-tiba terlapor langsung marah dan tersulut emosi hingga berujung pada penganiayaan. Mengakibatkan tangan istrinya lecet susah digerakan dan punggung luka memar,” kata Kasat.

Atas penganiayaan tersebut kata dia, sang istri tidak terima atas perlakuan suaminya, sehingga melapor ke pihak kepolisian. Kemudain polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Hasil introgasi petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya kepada penyidik,” terangnya.

Ia menjelaskan, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana pasal 44 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga adalah tindakan serius dan dapat di proses hukum.

“Apabila mengalami atau mengetahui kasus KDRT, segera laporkan ke pihak kepilisian, agar segera ditindaklanjuti,” pesan Kasat.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!