Banggai Three Fakta News-Tim Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan seorang pria inisial SP (54) warga BTN Pepabri, diduga pelaku pengeroyokan, di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Rabu (4/3/2026).
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin mengatakan, kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (28/2/2026). Saat itu korban seorang pria IMH (21) warga Masama, Banggai tersebut sedang mengantar penumpang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk.
Kemudian kata dia, korban berpapasan dengan kendaraan yang dikendarai UD (55) warga Nambo, menuju pintu keluar RSUD Luwuk. Selanjutnya, IMH dengan UD terlibat adu mulut hingga perkelahian pun terjadi. Korban kemudian kembali kemobilnya, akan tetapi UD mengejar dan meminta temannya untuk menahan korban didepan pintu portal keluar.
“Akibatnya kejadian tersebut korban menderita luka dibagian bibir dan memar dimata sebelah kiri,” terang Kasat.
Hasil introgasi petugas lanjutnya SP mengakui perbuatannya telah memukul korban sebanyak 5 kali dengan menggunakan tangan terkepal kearah wajah dan badan korban.
“Kasus ini sedang dalam pengembangan, beberapa pihak juga telah dimintai keterangan,” ujar Kasat.*/PAR
















