Banggai Three Fakta News-Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Saiman mengatakan, Polres Banggai memberikan pelayanan cepat dan responsif aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110, sekitar pukul 06.00 Wita, dari warga, terkait adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan, di All Swalayan Jalan Tuna Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, pada Jumat (5/12/2025).
Ia menjelaskan, kasus pencurian dengan kekerasan tersebut menyebabkan dua orang perempuan menjadi korban, dimana seorang meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan lainnya menderita sejumlah luka tusukan sehingga harus dilarikan ke Puskesmas.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Inafis dan Resmob Polres Banggai segera bergerak menuju TKP, dan di lokasi, petugas mengamankan lokasi kejadian dan pelaku serta memastikan situasi tetap kondusif,” kata Saiman.
Setelah dilakukan pengecekan awal kata dia, pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Banggai untuk proses pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum. Sementara korban meninggal dunia di bawah ke Rumah Sakit Umum Daerah (Luwuk).
“Penyelidikan masih terus berlanjut, tim Inafis masih melakukan olah TKP dan tim Resmob dibantu Intelejen terus melakukan pendalaman,” terangnya.
Ia berharap, dukungan semua elemen masyarakat, sehingga pihaknya bisa menuntaskan kasus tersebit dengan cepat dan transparan.
Pada kesempatan itu, Saiman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu berkomunikasi dengan pihak kepolisian melalui Call Center 110, dalam memberikan informasi pelaku kejahatan atau situasi di lingkungan masing-masing.*/PAR
















