Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Seorang Pria Warga Ondo-Ondolu Pelaku Pencurian Buah Sawit

97
×

Polisi Tangkap Seorang Pria Warga Ondo-Ondolu Pelaku Pencurian Buah Sawit

Share this article
Oplus_16908288

Banggai Three Fakta News-Tim Resmob Tompotika Polres Banggai, mengamankan seorang pria inisial RI (40) warga Desa Ondo-Ondolu, diduga pelaku tindak pidana pencurian buah kelapa sawit, di rumah temannya di Desa Samalore, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Rabu (18/3/2026)

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Arifin mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan seorang petani bernama Hasan (44) warga Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, ke SPKT Polres Banggai dan langsung ditindaklanjuti.

Example 300x600

“Saat ini, perkara tersebut sedang dalam proses penanganan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai,” kata Kasat.

Ia menjelaskan, pencurian itu diketahyi bermula pada Sabtu 14 Maret 2026, sekira pukul 14.00 Wita. Korban bersama istrinya pergi kekebun hendak memanen sawit miliknya yang berlokasi di Desa Gori-gori. Saat menyisir area kebun, korban kaget karena buah sawit yang ingin dipanen sudah tidak ada. 

“Merasa dirugikan, korban akhirnya memutuskan untuk membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkannya ke Mapolres Banggai,” terangnya.

Setelah menerima laporan tersebut kata dia, pihaknya segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

“Pelaku berhasil diamankan dirumah temannya temannya tanpa perlawanan. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengetahui keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Setelah di interogasi petugas, pelaku mengakui bahwa telah mengambil buah sawit milik korban sekitar 1,3 ton yang kemudian dimuat dengan menggunakan mobil pick up selanjutnya dijual dengan harga Rp3,1 juta. 

“Olehnya kepada masyarakat, khususnya para pemilik kebun sawit, untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap lahan miliknya. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan,” pesan Kasat.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!