Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Seorang Pria Warga Hanga-Hanga Diduga Pengedar Narkoba

77
×

Polisi Tangkap Seorang Pria Warga Hanga-Hanga Diduga Pengedar Narkoba

Share this article
Oplus_16908288

Banggai Three Fakta News-Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai, mengamankan seorang pria inisial AI alias J (42),  warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Hanga-hanga, Luwuk Selatan, diduga menyalahgunakan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, di salah satu Indekos di Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu (14/1/2026).

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku yang berprofesi sebagai buruh tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di Indekos tersebut dan langsung ditindaklanjuti.

Example 300x600

Mendapat laporan tersebut kata dia, pihaknya langsung menuju lokasi sasaran, dan melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap pelaku.

“Hasil penggeledahan yang di saksikan oleh warga setempat, petugas mengamankan barang bukti 1 paket ukuran sedang dan 10 paket kecil diduga berisi narkotoka jenis sabu-sabu,” kata Kasat.

Ia menjelaskan, kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo. Pasal 2 ayat 11 salinan UU nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuian pidana Jo. Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP,” terang Kasat.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!