Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Seorang Pria Diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Istri Sirinya

126
×

Polisi Tangkap Seorang Pria Diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Istri Sirinya

Share this article
Oplus_16908288

Banggai Three Fakta News-Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, mengamankan seorang pria inisial FH (44), diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya KA, di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Minggu (22/2/2026).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah korban melaporkanya ke SPKT Polres Banggai, dengan Laporan Polisi LP/B/124/II/2026/Polda Sulteng/RES-BGI/SPKT dan langsung ditindaklanjuti. 

Example 300x600

Ia menjelaskan, percekcokan itu berawal dari adu mulut berubah menjadi kekerasan fisik ketika pelaku memukul dan menyerang menggunakan balok kayu yang melukai kepala korban.

“Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Luwuk dengan 4 luka jahitan dibagian kepala,” kata Kasat.

Kasat menuturkan, awalnya pelaku marah karena saat ia pulang kerumah, korban tidak berada ditempat, sehingga terjadilah adu mulut, akibat kesalapahaman.

Atas laporan tersebut kata dia, pihaknya langsung mencari keberadaan pelaku dan mendapatinya sedang berada di rumahnya, dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

“Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai. Selanjutnya akan dipertemukan kedua belah pihak secara kekeluargaan,” tandas Kasat.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!