Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Seorang Mahasiswa Warga Pagimana Diduga Pengedar Narkoba

321
×

Polisi Tangkap Seorang Mahasiswa Warga Pagimana Diduga Pengedar Narkoba

Share this article
Oplus_16908288

Banggai Three Fakta News-Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai, kembali mmenangkap seorang Mahasiswa inisial DM (21) warga Pagimana, diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, di salah satu Indekos, Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat (16/1/2026).

Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti sebanyak 50 paket sabu-sabu yang dikemas dalam klip bening berlist merah dengan berat bruto 47,34 gram, satu unit Handphone dan sejumlah plastik klip kosong. 

Example 300x600

Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid mengatakan, bahwa penangkapan terhadap pelaku, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut kata dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di indekosnya tanpa perlawanan. 

“Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang buktiv50 paket diduga sabu-sabu siap edar,” terang Kasat.

Ia menyebut, dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya yang ia dapatkan dari seseorang di Kota Palu dan untuk diperjualbelikan kembali.

“Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai, untuk dilakukan pemeriksaan yang intensif dan proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang mengembangkan kasus pelaku untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kasus tersebut, menjadi peringatan keras bagi generasi muda agar menjauhi narkoba. 

“Olehnya kepada para kalangan pelajar dan mahasiswa, agar tidak sekali pun mencoba narkoba, apalagi menjadi pengedar,” pesannya. 

Pada kesempatan itu, Kasat mengimbau warga, agar melaporkan ke pihak kepolisian, jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, dan akan segera ditindaklanjuti.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!