Banggai Three Fakta News-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, mengamankan seorang pria inisial RS (36) warga Desa Luok, Kecamatan Luwuk Timur, diduga pelaku penganiayaan terhadap Hafid Maulana (19) Satpam BRSD Luwuk, di kompleks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk, Sabtu (1/11/2025).
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy diruang kerjanya, Selasa (4/11/2025) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban Hafid ke SPKT Polres Banggai dan langsung ditindaklanjuti.
Menurutnya, kasus penganiayaan tersebut beredar ke media sosial (medsos) setelah pelaku memganiaya korban yang tengah menjalankan tugas. Saat itu korban sedang piket melaksanakan pengamanan menegur tindakan pelaku merokok di depan IGD RSUD.
“Merasa tidak terima, pelaku langsung menyerang dan memukul korban. Akibatnya korban mengalami wajah bengkak dan memar,” tutur Kasat.
Berdasarkan informasi tersebut kata dia, dengan gerak cepat pihaknya mengamankan pelaku di Komplek RSUD Luwuk tanpa perlawanan.
“Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan yang intensif,” katanya.
Ia menyebut, penangkapan terhadap RS menjadi bukti komitmen pihaknya, dalam menindak tegas kasus kekerasan. Kejadian tersebut menjadi pelajaran penting, agar semua pihak menghormati profesi keamanan.
“Olehnya, perlunya sikap saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat. Petugas keamanan, sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan aturan khususnya di lingkungan RSUD,” tandas Kasat.*/PAR
















