Banggai Three Fakta News-Aparat Polsek Bunta Polres Banggai berhasil mengamankan dua pria inisial AA dan FT, warga Desa Petak, Kecamatan Nuhon, diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Desa Borone, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Kamis (5/2/2026).
Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin mengatakan, bahwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (4/2/2026) terhadap korban M. Syaiful (38) warga Desa Polo, Kecamatan Bunta. Dalam melakukan aksinya, pelaku mencuri sepeda motor yang tengah diparkir di teras rumah korban
“Saat bangun pagi, korban melihat sepeda motornya sudah raib. Pelaku langsung membawanya ke Desa Borone, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna,” kata Kapolsek.
Berdasarkan laporan tersebut kata dia, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DN 6526 RK.
“Kini kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Bunta guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Ia berharap, dengan penangkapan tersebut dapat memberikan efek jera dan memberikan keamanan bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tersebut tidak terlepas dari kerja keras anggota Polsek Bunta dan koordinasi yang baik dengan Polsek Nuhon serta Polsek Ampana Tete.
“Kami terus melakukan upaya maksimal untuk mengatasi kasus-kasus kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor, yang meresahkan masyarakat,” tandas Kapolsek.*/PAR
















