Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 5 Orang Pria, Diduga Pelaku Pengedar Narkoba

194
×

Polisi Tangkap 5 Orang Pria, Diduga Pelaku Pengedar Narkoba

Share this article

Banggai Three Fakta News-Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid mengungkapkan, sebanyak lima orang diduga pelaku pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, berhasil ditangkap pihaknya di wilayah Kabupaten Banggai.

Ia menuturkan, kelima terduga pelaku tersebut inisial AA (41), MA (38), dan RI (42) yang merupakan warga Bunta. Kemudian NM (28) warga Simpang Raya, dan NP (46) warga Pagimana. 

Example 300x600

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku yang tercatat sebagai warga Kabupaten Banggai,” kata Kasat.

Ia menjekaskan, pengungkapan tersebut bermula pada Kamis (12/2/2026), dimana petugas mengamankan tiga warga Bunta dengan barang bukti 9 sachet sabu, sebuah alat hisap bong, 3 unit Handpone, dan sebuah macis gas. 

Sebelumnya kata dia, pada Sabtu (7/2/2026), ketiga orang tersebut berangkat menuju Kota Palu dengan menggunakan mobil Rental dan membeli 25 gram sabu untuk diedarkan diwilayah Bunta, Nuhon dan Simpang Raya.

“Masih dihari yang sama, polisi juga berhasil mengamankan NM di salah satu Indekos di Kelurahan Salabenda, dengan barang bukti 1 sachet sabu, untuk diedarkan di Simpang Raya,” terangnya.

Berdasarkan hasil pengembangan lanjutnya, BP diamankan di Kecamatan Pagimana pada Jumat (13/2/2026) dengan barang bukti sebanyak 8 sachet sabu, 1 buah timbangan, 1 buah botol plastik dan 2 buah bong. 

“Kini ke lima pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai, untuk dilakukan pemeriksaan yang intensif dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kasat memastikan, pihaknya tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Kabupaten Banggai.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!