Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polisi Serahkan Tersangka Seorang Perempuan Warga Kintom Kasus Penganiayaan ke Kejari Banggai

288
×

Polisi Serahkan Tersangka Seorang Perempuan Warga Kintom Kasus Penganiayaan ke Kejari Banggai

Share this article
Oplus_16908288

Banggai Three Fakta News-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, melakukan tahap II dan melimpahkan tersangka seorang perempuan inisial DD (25) warga Desa Dimpalon, Kecamatan Kintom, kasus penganiayaan, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Kamis (5/2/2026).

Kanit PDA Polres Banggai, Fendik Atmaja mengakan, penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (28/7/2025) lalu, di Desa Dimpalon, Kecamatan Kintom. Kejadian itu bermula, saat korban seorang perempuan berinisial SM (41), sepulang dari Laundry menggunakan sepeda motor, tiba-tiba ia mendengar suara teriakan tersangka. 

Example 300x600

Selanjutnya kata dia, korban kemudian berhenti, dan tersangka berlari menuju korban, langsung memukul kepala dan menarik rambut korban lalu mencakar tangan kanan serta menendang perutnya. 

“Penyebab tersangka melakukan penganiayaan, karena korban mengirim pesan lewat pesan messenger kepada tersangka yang berisi ponga atau bodoh,” terang Fendik.

Menurutnya, pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yaitu dengan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana sebagaimana di maksud dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.

Pada kesempatan itu, Fendik menghimbau kepada masyarakat agar menolak segala bentuk kekerasan baik fisik, verbal maupun psikis. Segera laporkan ke pihak kepolisian jika menemukan tindakan kekerasan, agar segera ditindaklanjuti.*/PAR 

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!