Banggai Three Fakta News-Aparat Satuan Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak bersama Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Banggai melakukan patroli dan razia, mengamankan 4 perempuan, diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), di salah satu penginapan di Luwuk, Selasa (24/2/2026) malam.
Razia tersebut dilakukan atas laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah mereka, dan Polisi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penindakan.
KBO Satreskrim Polres Banggai, IPTU Mustalim Lasaka diruang kerjanya, Rabu (25/2/2026) mengatakan, dalam operasi tesebut, polisi mengamankan 4 perempuan yang diduga PSK, serta mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku judi online melalui website Toto 123 dan Satria 123.
Ke empat perempuan tersebut, inisial NS (27) dan GK (21) merupakan warga Luwuk, P (21) warga Luwuk Timur dan seorang mucikari inisial WI (23) warga Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
“Saat diinterogasi petugas mereka mengakui bahwa bekerja sebagai PSK dan Mucikari via aplikasi Michat,” kata Mustamin.
Selanjutnya kata dia, pihaknya melakukan pemeriksaan dan diberikan edukasi hukum dan norma-norma kemanusiaan. Ia memastikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik prostitusi, termasuk selama bulan Ramadan, untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Luwuk, Kabupaten Banggai.
“Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kekhusyukan masyarakat selama bulan suci Ramadan,” tandas Mustalim.*/PAR
















