Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polda Sulteng Gelar Konferensi Pers Terkait Penyelidikan Kasus Kematian Afif Siraja

90
×

Polda Sulteng Gelar Konferensi Pers Terkait Penyelidikan Kasus Kematian Afif Siraja

Share this article
Oplus_16908288

Palu Three Fakta News-Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan penyelidikan kasus kematian almarhum Afif Siraja terus berjalan secara profesional dan transparan. Kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut, berawal dari ditemukannya Afif Siraja dalam keadaan tak bernyawa di rumahnya pada, Minggu 19 Oktober 2025 malam lalu.

Hal disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjahjono, didampingi pengacara keluarga korban Mohammad Natsir Said, Kasubdit III Jatanras Kompol Velly, Kasubbid Penmas Kompol Reky P.H. Moniung, serta perwakilan keluarga korban dalam konferensi pers, di Warkop Sudimari K2, Jalan Masjid Raya, Palu, Jumat (31/10/2025). 

Example 300x600

Kehadiran mereka mempertanyakan, agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dengan komunikasi antara penyidik dan pihak keluarga korban. Pada kesempatan itu, pengacara keluarga korban menyampaikan, keluarga berharap penyelidikan dilakukan secara terbuka dan komunikatif. 

“Keluarga menginginkan agar ada kejelasan mengenai penyebab kematian Almarhum Afif Siraja. Kami juga meminta pihak Polda berkomunikasi aktif dengan keluarga terkait perkembangan kasus tersebut,” kata Natsir.

Ia juga menyoroti terkait dengan barang bukti, pasca tewasnya Afif Siraja. Ada salah satu barang bukti cukup signifikan untuk membantu proses penyelidikan yaitu, satu unit handphone Iphone yang sampai saat ini, menurut penyidik masih dalam proses.

“Padahal pihak Polda bisa berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mengirimkan Handphone tersebut ke puslabfor. Namun sudah hampir dua minggu belum dapat membuka Iphone tersebut,” ujar Natsir.

Menanggapi hal tersebut, Kombes Djoko menjelaskan, pihaknya berkomitmen dalam mengungkap secara transparan kasus kematian Almarhum Afif Siraja.

“Itu diminta maupun tidak diminta, tentunya terkait perkara ini sudah pasti kita lakukan,” imbuhnya. 

Menurutnya, dari awal proses di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga saat ini, pasti sudah ada komunikasi dengan pihak keluarga. Bentuk komunikasi, penyidik telah berkoordinasi secara intens dengan keluarga korban dan menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebagai bukti bahwa kasus ini ditangani secara resmi.

“Kami telah berupaya keras membuka salah satu handphone Iphone tanpa menghapus data penting di dalamnya,” terangnya.

Ia menjelaskan, penyidik sudah memeriksa tiga unit handphone milik korban, dua di antaranya merek Samsung sudah berhasil dibuka. Namun iPhone korban hingga saat ini masih belum bisa diakses.

“Kami sudah mengundang beberapa teknisi di Kota Palu, tetapi belum ada yang bisa membuka tanpa menghilangkan data. Sebenarnya bisa saja dibuka paksa, tapi semua data akan hilang, padahal data-data itu penting untuk penyidikan,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Kombes Djoko mengimbau pihak keluarga maupun rekan korban yang memiliki informasi tambahan terkait kematian Afif Siraja segera menyampaikannya kepada penyidik. 

“Saya harap keluarga atau teman-teman korban, jika memiliki informasi yang bisa jadi petunjuk, silakan langsung hubungi saya atau penyidik, dan kami juga ingin kasus ini cepat terungkap,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kombes Djoko menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara transparan tanpa ada yang ditutupi. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 20 saksi, baik dari pihak keluarga maupun rekan korban. Pihaknya sudah mengirim organ tubuh korban ke Laboratorium Forensik di Makassar karena Polda Sulteng belum memiliki fasilitas tersebut. 

“Hasilnya diperkirakan keluar dalam dua hingga tiga minggu kedepan,” tandas Kombes Djoko.

Sementara kakak almarhum Afif menyampaikan, adiknya sebagai sosok berhati-hati jika berada di dalam rumahnya. Almarhum selalu mengunci pintu dari dalam rumah setiap kali berada di dalam. 

“Itu sudah jadi kebiasaannya, saya sudah 30 tahun menjadi bagian dari keluarga ini, dan saya sudah beberapa kali menginap di rumah tersebut,” tambah Arif.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!