Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Aparat Polsek Toili Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan ke Kejari Banggai

82
×

Aparat Polsek Toili Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan ke Kejari Banggai

Share this article
Oplus_16908288

Banggai Three Fakta News-Aparat Polsek Toili, melimpahkan kasus penganiayaan yang dilakukan tiga tersangka terhadap seorang remaja pria inisial IKA (18) warga Desa Sindangsari Kecamatan Toili Barat, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Rabu (26/11/2025).

Pelimpahan tersebut dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banggai menyatakan berkas perkaranya sudah lengkap atau P21.

Example 300x600

“Kasus ini sudah dilakukan tahap II dengan menyerahkan tersangka ke JPU Putu Diana,” kata Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan, diruang kerjanya, Kamis (27/11/2025).

Ia menjelaskan, tindak pidana kekerasan secara bersama-sama itu terjadi pada Sabtu (27/9/2025) lalu. Dimana saat itu korban menggunakan sepeda motor berangkat menuju salah satu Warung Kopi (Warkop) pesis di depan Alfamidi Makapa. Setibanya di Alfamidi tersebut, korban didatangi tiga orang inisial MS (15), MG (22) serta AA (22).

Selanjutnya kata dia, tersangka MS mengajak korban untuk berkelahi, akan tetapi hal tersebut tidak dihiraukan hingga akhirnya penganiayaan bersama-sama itu terjadi. 

“Korban mengalami luka dengan 6 jahitan di bagian kepala dan 2 jahitan di pinggul,” terang Kapolsek.

Untuk tersangka MD lanjutnya, terlebih dahulu di serahkan ke JPU pada tanggal 13 November 2025. Kepada 2 tersangka MG dan AA merupakan penyerahan susulan. 

“Semuanya telah kami tuntaskan selanjutnya kewenangan Jaksa untuk melanjutkan ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Luwuk,” tandas Kapolsek.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!