Banggai Three Fakta News-Aparat Polsek Bunta, mengamankan seorang pria inisial JH (21) warga Kelurahan Bunta II, Kecamatan Bunta, diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi, di Desa Beteleme, Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara (Morut), pada Rabu (18/12/2025) lalu.
Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin diruang kerjanya, Jumat (30/1/2026) mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antar Polres Banggai dengan Polres Morowali Utara.
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku tersebut, atas hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota yang berkoordinasi dengan pemerintah setempat, dimana pelaku terpantau di Kelurahan Bunta II, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.
“Hari ini pelaku bersama barang bukti sepeda motor Vixion warna merah DN 5416 EH, sudah di serahkan kepada tim opsnal Satreskrim Polres Morut,” tandas Kapolsek.*/PAR
















