Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Aparat Polsek Balantak Mediasi Kasus Penganiayaan

90
×

Aparat Polsek Balantak Mediasi Kasus Penganiayaan

Share this article

Banggai Three Fakta News- Aparat Polsek Balantak berhasil mediasi kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Mamping Kecamatan Balantak, di Kantor Mapolsek Balantak, Kamis (30/10/2025).

Kapolsek Balantak, AKP Teddy Polii mengatakan, kejadian itu bermula pada Rabu, 29 Oktober 2025, dimana pelakunya inisial RK (32) dan SK (20) warga Kelurahan Dale-dale, serta korbannya SL (23) warga Desa Pulo Dua, Kecamatan Balantak Utara.

Example 300x600

“Dalam mediasi itu kedua belah pihak dipertemukan untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah,” kata Kapolsek.

Ia menjelaskan, penganiayaan itu berawal ketika korban SL sedang berbicara dengan saksi Turjan. Tiba-tiba datang pelaku SK memukul korban menggunakan tangan terkepal dibagian kepala belakang secara berulang-ulang.

Beberapa saat kemudian kata dia, penganiayaan kembali lagi menimpa korban. Saat itu SL sedang memarkir kendaraannya, selanjutnya datang pelaku RK mengayunkan sebuah kayu hingga korban mengaalami memar dan luka dikepala. 

“Atas insiden itu, korban melaporkannya ke Mapolsek Balantak. Namun karena pendekatan persuasif yang dilakukan oleh pihaknya, sehingga kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” ujarnya.

Menurutnya, pentingnya penyelesaian kasus tersebut, melalui pendekatan problem solving sebagai alternatif yang baik untuk meredakan ketegangan meluas.

“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar masalah dapat diselesaikan dengan baik dan menjaga keharmonisan bermasyarakat,” tandas Kapolsek.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!