Palu Three Fakta News-Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng, di Sriti Conventional Hall Pau, Selasa (23/9/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Pengawasan Propam Polri Guna Mendukung Peran Polri yang Presisi dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita” tersebut dihadiri Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol Asep Adhiatna, para pejabat utama (PJU), Ketua Ombudsman Sulteng, Ketua Komnas HAM Sulteng, Dandenpom XIII/2 Palu, para Wakapolres/ta jajaran Polda Sulteng.
Dalam sambutan Wakapolda membacakan sambutan tertulis Kapolda Sulteng menyampaikan, sangat mengapresiasi atas dedikasi kepada seluruh personel jajaran Bidpropam.
Ia menekankan pentingnya kerja keras, loyalitas, serta komitmen seluruh personel dalam menjaga pengawasan, pengamanan, dan penegakan hukum internal di lingkungan Polda Sulteng.
“Meski Polri telah menjalankan peran sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, masih ada keluhan dari publik mengenai profesionalisme anggota di lapangan,” kata Wakapolda.
Menurutnya, hal tersebut harus dijadikan motivasi untuk terus memperbaiki diri, bukan dijadikan alasan untuk mencari pembenaran.
“Polri tidak ada liburnya, selalu hadir di tengah masyarakat. Maka setiap tindakan anggota, sekecil apa pun, bisa berdampak besar pada citra institusi,” ujarnya.
Ia juga sangat mengapresiasi langkah proaktif Bidpropam Polda Sulteng yang telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara profesional dan transparan.
“Bidpropam memiliki tanggung jawab besar dalam pengawasan internal, penegakan hukum, rehabilitasi personel, hingga pelayanan pengaduan masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap Rakernis tersebut, menjadi momentum untuk merumuskan strategi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Olehnya jaga integritas, membangun sinergi dengan stakeholder.
“Tingkatkan pengawasan terhadap peronel yang bertugas serta kedepankan sikap humanis dengan prinsip 5S senyum, sapa, salam, sopan, santun dalam melayani masyarakat,” tutup Wakapolda.*/PAR