Banggai Three Fakta News-Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banggai Ipda Herdison Tamaka, mengimbau warga agar melindungi khususnya para perempuan dan anak untuk menciptakan perubahan positif dan meninggalkan segala tindakan berbau kekerasan.
Ia berpesan kepada perempuan dan anak, jika mengetahui adanya kasus kekerasan agar tidak berdiam diri namun berani bersuara dan melaporkan kepada pihak yang berwenang.
“Mari kita bersatu untuk menciptakan perubahan positif. Berkomitmen memberikan perlindungan, dukungan, dan kasih sayang kepada perempuan dan anak,” pesan Herdison Tamaka, diruang kerjanya, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, kekerasan terhadap anak baik fisik, psikis, maupun seksual adalah tindak pidana yang wajib diproses hukum.
“Kekerasan adalah perbuatan yang menimbulkan penderitaan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran,” ujarnya.
Termasuk ancaman, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan yang melawan hukum, pihaknya siap hadir melindungi korban dan menindak para pelaku
Berdasarkan catatan kata Herdison, ada tren kenaikan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan di Banggai. Untuk semester I Januari-Juni 2025 menunjukkan 140 laporan masuk, dibandingkan semester I tahun 2024 lalu hanya 99 kasus.
“Menyikapi kenaikan ini, perlunya langkah preventif dan sinergi kuat dari berbagai pihak,” imbuhnya.
Menurutnya, suara positif dari masyarakat yang mampu menjaga dari ancaman. Olehnya harus berani menolak segala bentuk kekerasan.*/PAR