Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Tahun Anggaran 2026 Pemkab Balut Dipangkas Dana TKD Rp71 Miliar

123
×

Tahun Anggaran 2026 Pemkab Balut Dipangkas Dana TKD Rp71 Miliar

Share this article
Oplus_16908288

Balut Three Fakta News-Dinamika kebijakan keuangan nasional terkait pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa, membuat turbulensi fiskal di seluruh daerah di Indonesia, salah satunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut (Balut). 

“Sebab sumber pendapatan Banggai Laut lebih dari 90 persen bersumber dari dana transfer Pemerintah Pusat,” kata Kepala Badan (Kaban) Perencanaan, Pembangunan dan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Balut, A.R Pandei, di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025).

Example 300x600

Menurutnya, di tahun 2026 Pemkab Balut, akan mendapat pemangkasan dana TKD dari Kemenkeu RI, meski begitu detailnya masih menunggu regulasi resmi.

“Masih tunggu Peraturan Presiden (Perpres) nya,” ujarnya.

Dengan dinamika yang terjadi tersebut kata dia, tentu ruang fiskal kabupaten Banggai Laut kian menyempit dan bisa dipastikan untuk melakukan belanja pemerintah daerah harus disesuaikan kembali.

Sementara Ketua DPRD Patwan Kuba mengamini, bahwa Balut di tahun 2026 turut terkena imbas dari dinamika kebijakan keuangan nasional. 

“Iya, pemangkasan kurang lebih Rp71 Miliar,” ujar Patwan.

Patwan dari Politisi Partai Demokrat tersebut, tak merinci dari anggaran Rp71 Miliar sumber dana apa saja yang akan terpangkas.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya menjelaskan, bahwa pemangkasan  dilakukan karena adanya penyelewengan anggaran di beberapa daerah. Olehnya, Pemerintah pusat ingin mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih efektif dan bersih,” ucap Purbaya dinukil dari situs resmi Kemenkeu RI.

“Meski transfer ke daerah turun, secara keseluruhan dana untuk program daerah justru meningkat,” kata Purbaya melalui situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Ia menuturkan, program untuk daerah naik dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun. Jadi secara net, ekonomi di daerah tidak kekurangan dana. Tambahan APBN sebesar Rp43 triliun telah disiapkan untuk 2026 dan membuka kemungkinan penambahan TKD jika kinerja daerah membaik. 

“Kalau daerah bisa menunjukkan penyerapan yang baik dan bersih, saya bisa meyakinkan pemimpin untuk menambah dengan cepat,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Purbaya mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda), agar tidak hanya fokus pada besarnya dana transfer, tetapi juga memperbaiki kemampuan menyerap dan mengelola anggaran. Maka Pemda mesti belajar juga memperbaiki cara menyerap anggaran.*/SUBI

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!