Banggai Three Fakta News-Aparat Polsek Pagimana melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal dan identifikasi kasus penemuan mayat bernama Robi (35) warga Desa Jayabakti yang terapung, di pantai Pagimana, Kabupaten Banggai, Sabtu (14/3/2026).
Kapolsek Pagimana AKP Laata mengatakan, penemuan mayat pria tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi Ko’ Cae (60), di seputaran Rumah Makan Ester Pagimana. Saat itu saksi sedang berjalan disekitar warung miliknya, tiba-tiba ia melihat tubuh seseorang mengapung diatas laut dengan posisi tertelungkup dan mengeluarkan aroma tak sedap.
Melihat hal tersebut kata dia, saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada masyarakat sekitar yang kemudian menghubungi Polsek Pagimana melalui telpon seluler untuk melakukan evakuasi.
Setelah menerima laporan tersebut lanjutnya, pihaknya langsung bergerak ke TKP bersama keluarga korban untuk memeriksa dan langsung membawanya kerumah duka untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dari keterangan, Saripudin Pamuda (63) yang adalah orang tua korban, bahwa pada Kamis (12/3/2026) pukul 20.00 Wita, korban pamit pergi mencari ikan dengan menggunakan perahu dayung, namun sampai keesokan harinya tidak pulang-pulang,” kata Kapolsek.
Ia menjelaskan, korban setiap hari pergi mencari ikan dan selalu pulang menjelang pagi. Namun hari itu tak kembali, sampai ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
“Korban telah dikebumikan, namun kasus tersebut masih dalan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.*/PAR
















