Poso Three Fakta News-Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang merupakan salah satu program andalan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Poso, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, disinyalir hanyalah pepesan kosong alias abal-abal tidak ada realisasinya atau manfaatnya terhadap masyarakat.
Koordinator LSM Aliansi Anti Korupsi (Aksi), Rafiq Syamsuddin S. Sos, di kediamannya, Jumat (20/2/2026) mengatakan, dirinya sudah sering mengikuti RDP di DPRD Poso selama ini namun tidak pernah ada realisasi. RDP yang diikuti diantaranya terkait Gas LPG 3 Kilo gram (Kg), terkait proyek, apa segala rupa, oh sudah lupa karena semakin banyaknya.
Selain itu kata dia, terkait proses tender, masalah-masalah kasus korupsi dan lain-lain, ya itulah namun tidak ada tindak lanjut atau realisasi dari pihak DPRD Poso.
“Setelah RDP itu kami bertanya, kami tidak diperhadapkan dengan yang kita adukan misalnya,” kata Rafig.
Setelah itu lanjutnya, pihak DPRD Poso akan memanggil pihak terkait. Saat RDP itu mereka tanyakan, apa nanti tindaklanjut hasil pertemuan tersebut. Apakah ada semacam rekomondasi setelah mereka mengundang pihak terkait yang telah adukan?, kan seharusnya begitu supaya ditau yang disampaikan itu apa output atau apa hasilnya.
“Selama ini tidak pernah ada juga hasil RDP dari DPRD Poso disampaikan kembali kepada kami terkait hasil RDP yang diajukan, jadi kita tidak tau perkembangan kasusnya seperti apa dan bagaimana, jadinya buntu-buntu disitu,” ujarnya.
Menurutnya, RDP itu tidak ada artinya atau maknanya, sama seperti menggarami laut saja atau sebagai pelengkap sempurnanya sandiwara saja alias abal-abal. Jadi seolah-olah saja DPRD Poso itu mendengarkan aspirasi dari masyarakat, kemudian aspirasi tersebut disampaikan lewat jalur Politik yang dia miliki.
“Mereka mengundang pihak terkait, eksekutif, maupun lembaga lainnya, dan hasil yang di undang mereka itu disampaikan merekalah hasilnya kepada kami, entah betul atau tidak itu hanya Tuhan lah yang tau,” tuturnya.
Sebenarnya kan pihak DPRD terbuka, kan pihaknya yang mengadukan?, saharusnya harus ditau outputnya bagaimana perkembangannya, apa yang diadukan saat RDP itu, mereka sampaikanlah kepada para yang mengajukan.
“Kan kami tidak dipertemukan dengan pihak terkait, hanya pihak DPRD langsung saja memberitahukan kepada kami,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, biasanya RDP itu seharusnya ada misalnya rekomendasi, putusan dan apapun hasilnya, disampaikanlah kepada pihak pengadu. Seharusnya pihak DPRD menyampaikan terkait hasilnya, dan itu tidak pernah didapat.
Ia menyebut, RDP itu masyarakat memberikan aspirasi, mereka dengar dan mereka bilang nanti akan disampaikan, begitu saja. Yang sakitnya masyarakat menuntut keadilan mereka duduk-duduk rapat ada honornya dari negara. Cuman persoalannya seberapa besar honor-honor uang negara yang mereka pake saat RDP itu, seharusnya ada manfaatnya buat masyarakat.
“RDP itu sama sekali kami tidak tau apa hasilnnya. Setau saya kami yang mengajukan RDP itu, harus dapat rekomendasi atau apapun putusan hasil RDP,” imbuhnya.
Ia menuturkan, RDP itu terjadi setelah masyarakat mengajukan, karena masyarakat beranggapan ada sesuatu yang tidak benar, agak aneh, misalnya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso, ditemukan data-data dan fakta-fakta, dokumentasi, namun pihak DPRD mengatakan, nanti mereka akan mengundang pihak terkait, itu saja jawaban mereka.
Jadi sepertinya RDP ini, pihaknya mengantarkan orang ke terminal selanjutnya mereka mau naik mobil apa, dan tidak tau lagi seperti apa begitu.
“Masalahnya begini, kemana lagi masyarakat itu mengadu kalau tidak ke anggota DPRD Poso kan mereka wakil rakyat bukan bosnya rakyat, kalau masyarakat mencabut mandat mereka sebagai anggota DPRD kan mereka tidak lagi menjadi anggota DPRD Poso,” terang Rafiq.
Sementara, Muhaimin Yunus Hadi, SE., mengatakan, tentang RDP anggota DPRD Poso hanyalah abal-abal saja. Ia mengakui sudah banyak mengikutinya diantaranya, tentang pembangunan RSUD Poso yang saat ini sedang mangkrak, tentang kewenangan jabatan, temuan-temuan BPK, terkait pertokoan masyarakat yang ditindas, dan banyak sekali sudah.
“Hasil RDP tidak pernah ada realisasi, cuman sekedar janji manis saja, menerima saja DPRD Poso tapi tidak ditindajlanjuti itulah kenyataan para pejabat yang ada di Poso,” kata Muhaimin.
Menurutnya, RDP itu bukan hanya abal-abal, memang benar-benar menghianati aspirasi rakyat. Kalau masih abal-abal masih bagus, tapi kalau tidak menindaklanjuti dan kemudian tidak sesuai dengan sumpah dan janji mereka sebagai wakil rakyat itu yang paling bobrok.
Olehnya itu ia menyarankan kepada pihak anggota DPRD Poso, jalankan fungsi dan tugas sebagai anggota dewan. Bilamana masyarakat menyampaikan aspirasi itu harus ditindaklanjuti, walaupun mereka tidak dari partai-partai pendukung, karena itu sudah haknya rakyat, bukan lagi namanya hak partai.
“Kalau saya lihat anggota DPRD Poso itu bukan faktor di mereka, karena faktor Pemkab Poso. Karena Pemkab Poso yang di pimpin Bupati Poso, Verna Inkiriwang, selama ini tidak mau menggubris DPRD begitulah,” tambahnya.
Artinya apa kata dia, DPRD Poso punya hak juga, seperti hak pengawasan, hak budgeting dan hak legistlasi yang mereka harus jalankan. Tapi tidak taulah anggota DPRD Poso itu jadi dungu dan bodoh.
Sebagai tugas fungsi dari legislatif yaitu mengembalikan citra dan murwah harga diri DPRD Kabupaten Poso, ketika ada aspirasi masyarakat. Namun kelihatanya DPRD Poso itu, selalu di interpensi oleh Pemkab Poso. DPRD dengan Pemkab Poso tidak selalu konsisten berjalan, artinya apa yang tadinya ada anggaran di bahas A, tapi loncat ke B, nah itu lagi terbit surat dari DPRD Poso untuk menolak aspirasi yang dikenakan dengan rens atau uang.
“Misalnya ada yang satu Pokir Rp125 Juta, itukan menyalahi atauran, dan itu DPRD tolak itu dia. Karena Pemkab Poso mengajak DPRD untuk melakukan tindak pidana, seperti yang disampaikan oleh KPK dan itu sudah menjurus kepada korupsi,” terangnya.
Kalau di DPRD Poso itu kan, selalu lompat anggaran itu yang sering terjadi di bahas. Artinya itu tidak memenuhi ketetapan dan perundang-undangan Permendagri, dan menyalahi prosudural di NKRI ini. Banyak prosedur-prosedur yang sudah dilanggar pihak DPRD Poso, tapi apalah daya kekuatan DPRD itu sekarang kan Demokrat, pengusungnya adalah Bupati Poso Verna Inkiriwang.
“Tentunya Bupati Poso pasti back up DPRD, namun saya sendiri hanya menyerahkan semuanya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, kalau mereka berbuat tidak baik terhadap rakyat itu dosa mereka,” tandas Muhaimin.
Avokat Pengacara dan Konsultasi Hukum muda, yang tidak asing lagi dan jam terbangnya sudah melanglang buana, Royal Langgeroni, SH, MH., mengatakan, terkait RDP anggota DPRD Poso, masalah pertokoan di Poso baru-baru ini, sama sekali tidak pernah ada tindaklanjutnya untuk mendengar aspirasi masyarakat.
“Untuk memberikan kenyamanan saja anggota DPRD Poso tiadak ada sama sekali kepada rakyatnya, hanya abal-abal itu RDP,” kata Royal.
Menurutnya, RDP itu hanyalah formalitas belaka saja, duduk, diam, dengar pendapat masyarakat, yah mungkin mereka dapat gaji yang besar dari negara saat RDP itu, tapi tidak ada juga dia punya realisasi atau pergerakannya.
Terkait pertokoan itu kata Royal, seharusnya DPRD Poso minimal ada rasa sedikit somasi perhatiannya lah. Jadi persoalannya sekarang ini, DPRD Poso apakah berlaku sebagai Pemkab Poso mewakili Bupati Verna Inkiriwang atau yang mewakili masyarakat?. Yang dilihat selama ini DPRD Poso itu selalu mendukung programnya Pemkab Poso, tunduk seperti rumput putri malu kepada Verna Inkiriwang.
“Padahal DPRD Poso itu perwakilan masyarakat, bukan atas nama Bupati. Itu yang terjadi sekarang. Seakan-akan DPRD Poso itu hanya pelengkap menjalankan perintah Bupati, bukan memihak kepada rakyat,” terangnya.
Seharusnya, DPRD Poso itu, walaupun ada program Pemkab Poso, baiknya mereka itu mempertimbangkan juga, apa yang menjadi kepentingan masyarakat itu yang utama. Supaya masyarakat itu tidak ada benturan dengan pemerintah. Jadi apa yang menjadi program pemerintah itu jangan mereka bertindak sebagai pemerintah juga.
“Jangan hanya menjadi kaki tangan Pemkab Poso, harus DPRD Poso itu berdiri sebagai kaki tangannya masyarakat. Yah kesannya berlakulah sebagai wakil rakyat, jangan berlaku DPRD Poso itu sebagai wakil Verna Inkriwang,” tandas Royal.*/PAR
















