Palu Three Fakta News-Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Prof. Dr. KH. Zainal Abidin menegaskan, waspada terhadap berkembangnya paham-paham radikalisme dan intoleran yang dapat mengarah pada tindakan ekstrem dan terorisme.
Ia menjelaskan memahami dan mengenali tanda-tanda awal dari pemikiran radikal menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam ajaran yang menolak keberagaman dan menentang negara.
“Paham radikal bisa muncul dalam bentuk agama, ideologi, maupun pandangan sosial tertentu,” kata Zainal melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/10/2025).
Ia menyebut, ciri utama paham radikal itu tidak toleran terhadap pandangan orang lain, bahkan terhadap agama yang sama tetapi memiliki penafsiran berbeda.
Ia berpendapat, mereka yang berpikiran radikal biasanya menganggap hanya tafsirnya sendiri yang benar. Sementara pandangan lain dianggap salah dan harus ditentang. Menurutnya, dalam konteks Islam, perbedaan pandangan ulama terhadap ayat-ayat Alquran dan hadis merupakan hal yang wajar, namun kelompok radikal menolak keberagaman tafsir tersebut dan mengklaim kebenaran tunggal.
Kelompok berpaham radikal kata dia, cenderung bersikap tertutup dan menyebarkan ajarannya secara diam-diam. Mereka juga banyak memanfaatkan media sosial (medsos) sebagai sarana untuk menyebarkan ideologi, merekrut anggota, dan menyamarkan identitas.
“Mereka aktif di dunia maya, menggunakan berbagai platform untuk menyebarkan narasi yang menyesatkan dan mempengaruhi orang-orang yang memiliki pemahaman agama masih dangkal,” terangnya.
Olehnya itu lanjutnya, FKUB Sulteng mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melapor kepada aparat pemerintah daerah atau penegak hukum bila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait penyebaran paham radikal.
“Lapor ke lurah, camat, atau pihak berwenang bila menemukan adanya kegiatan penyebaran paham intoleran dan radikal, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di masyarakat,” pesan Zainal.
Ditambahkan, menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa agar Sulteng dan Indonesia tetap damai, inklusif, dan bebas dari pengaruh paham ekstrem.*/PAR
















