Banggai Three Fakta News-Aparat Polsek Batui melakukan pengamanan eksekusi penyerahan lahan sawah yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Luwuk, di Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Senin (28/7/2025).
Pengamanan eksekusi yang dipimpin oleh Kapolsek Batui IPTU Rudi Dg. Sumbung tersebut berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Luwuk dengan Nomor : 5 / Pdt.EKS / 2024 / PN. Lwk tanggal 25 Februari 2021.
Usai kegiatan itu Kapolsek Batui mengatakan, pengamanan dilakukan tersebut terkait eksekusi persawahan seluas 14.258 Meter persegi, di Desa Masing berjalan lancar dan aman.
“Pengamanan eksekusi ini mengedepankan sikap humanis seluruh rangkaian dari awal sampai selesai berjalan dengan aman dan tertib,” terang Kapolsek.
Menurutnya, eksekusi tersebut diawali dengan pembacaan putusan eksekusi, dilanjutkan pemasangan baliho tentang penetapan eksekusi dan pemasangan patok batas lahan serta penandatanganan berita acara penyerahan yang disaksikan para saksi.*/PAR