Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Polres Parimo Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil Razia Operasi Pekat I Tinombala

79
×

Polres Parimo Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil Razia Operasi Pekat I Tinombala

Share this article
Oplus_16908288

Parimo Three Fakta News-Polres Parigi Moutong (Parimo) memusnahkan barang bukti ratusan liter minuman keras (miras), hasil razia Operasi Pekat I Tinombala 2026, di halaman Mapolres Parimo, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan tersebut, dipimpin oleh Kapolres Parimo Hendrawan A. N. dan disaksikan unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat serta insan pers. Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan sebanyak 665 liter (miras) tradisonal jenis cap tikus, 22 botol Bir Bintang, 13 botol Guinness, 24 botol Benteng, serta 21 botol Marten. Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara menuangkan serta memecahkan botol miras ke dalam lubang yang telah disiapkan di lokasi tersebut.

Example 300x600

Kapolres Parimo mengatakan, pemusnahan miras tersebut merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2026.

Menurutnya, peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas seperti perkelahian, kekerasan hingga gangguan ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan ini adalah bukti komitmen kami untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Parimo. Miras sering menjadi faktor pemicu berbagai tindak pidana, sehingga harus dicegah bersama,” kata Kapolres.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap aktivitas peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat. Di bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri, pihaknya memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, karena operasi penertiban akan terus di tingkatkan.

Pada kesempatan itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras ilegal. Jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas segerara laporkan agar ditindaklanjuti.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!