Banggai Three Fakta News-Dua personel Satuan Samapta Polres Banggai melakukan pengawalan ketat terhadap 20 tahanan dengan menggunakan Kendaraan Dinas (Randis) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Luwuk menuju Pengadilan Negeri (PN) Luwuk, Selasa, (8/7/2025).
Kedua anggota tersebut dilengkapi dengan dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang dengan amunisinya, sebagai langkah antisipatif menjaga keamanan selama perjalanan menuju PN Luwuk.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim mengatakan, keamanan dan ketertiban selama proses pengawalan dijaga dengan baik, dengan menunjukkan profesionalisme dan dedikasi personil dalam menjalankan tugasnya.
“Pengawalan tahanan ini adalah bagian dari tugas kepolisian yang juga mencerminkan sinergitas yang baik antara aparat kepolisian dengan institusi penegak hukum lainnya,” kata Jimyarto.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Banggai dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses hukum, baik proses penjemputan terdakwa maupun selama proses sidang berlangsung.*/PAR