Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Polda Sulteng Siapkan Layanan Dumas Lapor Polisi Nakal

49
×

Polda Sulteng Siapkan Layanan Dumas Lapor Polisi Nakal

Share this article

Palu Three Fakta News-Kabidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Pol. Roy Satya Saputra mengatakan, Divisi Propam Polri telah menyiapkan layanan terbaik kepada masyarakat, melalui layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas), yang kini dapat diakses dengan mudah lewat aplikasi telegram chatbot bernama @Yanduanpropam_polri_bot. 

Menurutnya, layanan itu memudahkan masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri secara cepat, aman, dan transparan. Dengan sistem digital, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Propam untuk menyampaikan keluhan atau laporan.

Example 300x600

“Cukup dengan memindai barcode dan mengikuti petunjuk di Telegram, pelapor dapat mengirimkan laporan disertai bukti pendukung,” kata Roy melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/10/2025).

Langkah tersebut kata dia, merupakan bentuk nyata transformasi digital dalam tubuh Polri guna mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan responsif. Pelapor diwajibkan melengkapi beberapa data penting, agar laporan atau pengaduan dapat segera ditindaklanjuti.

“Data yang dilengkapi yaitu kronologi kejadian secara lengkap sesuai urutan waktu, bukti pendukung yang relevan, identitas lengkap terlapor seperti nama, pangkat, dan kesatuan, serta dokumen tambahan seperti laporan polisi, tanda terima laporan, atau foto pendukung lainnya,” tutur Roy.

Selain itu lanjutnya, pelapor juga memberikan data diri secara benar dan jelas. Propam Polri menjamin kerahasiaan identitas pelapor demi melindungi keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang berani melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri. 

“Layanan Dumas Propam Polri melalui Telegram ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun sistem pelaporan yang modern, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.

Inovasi digital tersebut sambungnya, mempermudah masyarakat di berbagai daerah untuk mengakses layanan tanpa terkendala jarak dan waktu, termasuk di wilayah-wilayah terpencil.

“Inovasi layanan ini sejalan dengan semangat Polri Presisi,” imbuhnya. 

Ia berharap, langkah tersebut dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap mekanisme pengawasan internal di lingkungan kepolisian, dengan menghadirkan saluran pelaporan yang lebih cepat dan transparan. Masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk menyampaikan keluhan atau laporan, dan dipastikan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi serta ditindaklanjuti secara profesional.

Ia menjelaskan, Propam Polda Sulteng telah menyiapkan personel khusus untuk memantau laporan yang masuk melalui chatbot Telegram. Setiap aduan akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran data dan kelengkapan bukti, sebelum diteruskan ke satuan terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Melalui kemudahan akses layanan Dumas Propam Polri, masyarakat kini memiliki jalur yang lebih terbuka untuk berpartisipasi dalam mengawasi kinerja anggota Polri. 

“Dengan demikian, pengawasan internal dan eksternal dapat berjalan beriringan demi mewujudkan institusi Polri yang semakin prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan,” tandas Roy.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!