Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Polda Sulteng Serahkan Dua Pria Tersangka Specialis Curanmor ke Kejari Sigi

19
×

Polda Sulteng Serahkan Dua Pria Tersangka Specialis Curanmor ke Kejari Sigi

Share this article

Palu Three Fakta News-Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan dua  tersangka bersama barang bukti, specialis pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sigi, Senin (14/7/2025).

Kedua pelaku inisial A (18), warga jalan Palu-Bangga ,Desa Baluase Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi dan AD (28) warga Dusun Oge, Desa Labuan Panimba Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala tersebut, telah melakukan perkara curanmor sebanyak 25 (dua puluh lima) kali di tempat yang berbeda, termasuk di Perumahan BTN Kelapa Gading, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi pada, Rabu 9 April 2025 lalu. 

Example 300x600

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025) mengatakan, salah satu korban pelaku seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) saat itu memarkirkan sepeda motornya diluar pagar, dikarenakan halaman rumahnya digunakan untuk ibadah. Hanya dalam tempo 2 jam sepeda motor jenis Honda Beat Pop tersebut lenyap, saat korban hendak memindahkan kedalam rumahnya.

“Kedua tersangka specialis curanmor melakukan aksinya, di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi, dengan 25 tempat yang berbeda Tempat Kejadian perkara (TKP),” kata Sugeng.

Menurutnya, berkas perkara kedua pelaku bersama barang bukti kasus curanmor tersebut, sudah dinyatakan lengkap atau P.21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sigi.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap A, sebanyak 15 unit sepeda motor yang berhasil disita dari 25 TKP, sedangkan pengakuan AD sebanyak 11 unit sepeda motor yang disita, dan AD berperan sebagai penadah atau pembeli sepeda motor hasil curian.

Selain melakukan pencurian sepeda motor lanjutnya, A juga mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak kambing sebanyak 20 ekor dan dijual ke pasar hewan.

“Pelimpahan berkas kedua tersangka A dan AD bersama barang bukti ini baru menyelesaikan dua laporan polisi, masih ada beberapa laporan pencurian sepeda motor yang segera diserahkan berkas perkaranya,” tandas Sugeng.*/PAR

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply