Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Pemkab Banggai Gelar Bimtek Simpedes 3.0 Pengelolaan Aset Desa

28
×

Pemkab Banggai Gelar Bimtek Simpedes 3.0 Pengelolaan Aset Desa

Share this article

Banggai Three Fakta News-Bupati Banggai diwakili Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, membuka secara resmi Bimbingan Teknik (Bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (Simpedes 3.0) tahun 2025, di salah satu hotel di Luwuk, Rabu (9/7/2025).

Dalam sambutannya Sekkab mengatakan, aset desa merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, yang perlu dikelola secara tertib untuk mencapai pengelolaan aset desa yang berdayaguna dan berhasil guna.

Example 300x600

“Pengelolaan aset desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan desa,” kata Sekkab.

Ia menekankan, kompetensi perangkat desa merupakan faktor krusial yang mempengaruhi keberhasilan dalam pengelolaan aset desa sehingga perlu adanya Bimtek sistem pengelolaan aset desa berbasis aplikasi yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui aplikasi Simpedes 3.0.

“Sehingga dalam pengelolaan aset desa dapat dilaksanakan secara akuntabel, tertib, efektif dan efisien, agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan desa,” terang Sekkab.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banggai, Hasan Bashwan M. Dg. Masikki mengatakan, peserta Nimtek Simpedes 3.0 tahun 2025 tersebut adalah seluruh kepala urusan umum desa di 291 desa yang ada di Kabupaten Banggai.

“Masih banyak pemerintah desa yang belum memahami secara menyeluruh pentingnya pencatatan aset, olehnya Simpedes hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut,” terang Kadis.

Maka kata Kadis Bimtek tersebut, sangat penting agar seluruh aparat desa dapat memiliki kemampuan teknis dan pemahaman yang memadai dalam menggunakan sistem tersebut.

“Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah desa diharapkan tidak lagi mengalami hambatan dalam pencatatan aset, baik bergerak maupun tidak bergerak, serta dapat memantau kondisi aset secara berkala, untuk memudahkan proses penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan desa,” tandas Kadis.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Banggai berharap seluruh desa dapat menerapkan Simpedes 3.0 secara optimal di lingkungan kerja masing-masing. Sehingga pengelolaan aset desa yang tertib administrasi dan efisien bukan hanya menjadi harapan, tetapi menjadi bagian nyata dari proses pembangunan desa yang berkelanjutan.*/PAR

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply