Palu Three Fakta News-Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memperpanjang operasi kewilayahan Madago Raya Tahap III tahun 2025, dengan tujuan untuk memelihara keamanan melalui deradikalisasi dan kontra radikalisme guna mewujudkan sitkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulteng.
Kaops Madago Raya, Kombes Heni Agus Sunandar dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025) mengatakan, operasi Madago Raya Tahap III tahun 2025 diperpanjang untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka pencegahan paham radikal dan penanggulangan di wilayah operasi.
“Operasi Tahap III ini akan berlangsung selama tiga bulan kedepan, mulai 1 Juli sampai dengan 30 September 2025,” kata Heni.
Menurutnya tujuan operasi tersebut, merupakan kelanjutan dari operasi Madago Raya Tahap II yang telah berhasil memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sulteng.
Ia menjelaskan, dalam Operasi Madago Raya Tahap III tersebut, Polda Sulteng melibatkan 242 personel terdiri dari 228 personel satgas Polda Sulteng, 10 personel TNI dan 4 personel Korpolairud Baharkam Polri.
“Personel ini akan dibagi menjadi empat satgas meliputi satgas intelejen, preemtif, preventif dan bantuan serta akan disebar di beberapa titik di empat wilayah operasi yakni Kabupaten Poso, Parigi Moutong, Sigi, dan Touna,” tuturnya.
Ditambahkan, dalam operasi tersebut Polda Sulteng akan bekerja sama dengan TNI dan instansi terkait serta para tokoh dan unsur mitra kamtibmas lainnya.
“Kami akan melakukan pendekatan keamanan melalui kegiatan deradikalisasi dan kontra radikalisme guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulteng,” ujarnya.
Heni berharap, dukungan dari masyarakat serta peran para tokoh agama agar operasi tersebut, dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses.
“Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk membantu kelancaran operasi ini serta diharapkan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial (medsos) yang belum tentu kebenarannya,” harapnya.
Pada kesempatan itu Heni mengimbau, kepada masyarakat, untuk segera melapor kepada aparat keamanan jika melihat atau mengetahui keberadaan kelompok-kelompok yang menyimpang serta apabila masih menyimpan barang berbahaya seperti senjata api (senpi), bahan peledak, amunisi dan lain sebagainya segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat.*/PAR