Palu Three Fakta News-Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan audiensi bagian dari upaya menghimpun dan menyerap aspirasi masyarakat, di Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (16/12/2025).
Tujuan audensi tersebut, untuk memperoleh masukan yang komprehensif terkait reformasi kelembagaan, tata kelola, serta pelaksanaan tugas Polri dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada kepentingan publik.
Dalam sambutannya, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan, bahwa komisi bekerja berdasarkan mandat dari Presiden RI Prabowo Subianto, untuk menghimpun pandangan dan aspirasi masyarakat.
“Tujuan kami adalah mendengar aspirasi terkait desain kepolisian dari masyarakat, baik dari sisi kelembagaan maupun pelaksanaan tugas,” kata Supratman.
Dalam audiensi tersebut, para peserta secara umum menyampaikan pandangan mengenai pentingnya reformasi Polri yang berkelanjutan, penguatan pengawasan internal dan eksternal, peningkatan profesionalisme sumber daya manusia, serta perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Tokoh masyarakat dan akademisi Universitas Al Khairaat Palu, Hamdan Rampadio, menilai bahwa reformasi Kepolisian merupakan kebutuhan yang mendesak.
Ia menyoroti sejumlah peristiwa pelanggaran berat yang melibatkan oknum Kepolisian yang berdampak pada kepercayaan publik. Menurutnya, pembenahan sistem internal, termasuk proses rekrutmen dan penempatan personel, perlu menjadi perhatian serius.
Pandangan serupa disampaikan Sementara Kaharuddin Syah mewakili Muhammadiyah Palu menyampaikan, pentingnya pemberdayaan Polsek sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian di tengah masyarakat.
“Polsek perlu diperkuat perannya karena berada paling dekat dengan masyarakat dan memiliki pengetahuan awal terhadap potensi gangguan keamanan,” ujarnya,
Kaharuddin juga mengusulkan penguatan mekanisme pengawasan di tingkat daerah.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Awaluddin, mengatakan, pentingnya penguatan pengawasan internal Polri agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.
“Lembaga pengawas eksternal perlu diperkuat agar dapat menjalankan mandatnya secara optimal,” pesan Awaluddin.
Tokoh adat Arena Jaya Rahmat Parampasi, juga memberi masukan terkait Hak Azasi Manusia (HAM). Menuruynya penegakan hukum harus menjunjung tinggi prinsip kesetaraan di hadapan hukum, termasuk bagi anggota Polri, serta memperhatikan transparansi anggaran dan kejelasan jenjang karier berbasis rekam jejak.
Perwakilan Tokoh Agama Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Sulteng, Wayan Sudiana menekankan, pentingnya penguatan profesionalisme dan etika aparat kepolisian. Pengawasan eksternal yang melibatkan unsur masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik.
“Issu kesetaraan gender dan perlindungan kelompok rentan juga menjadi perhatian dalam audiensi ini,” imbuhnya.
Akademisi dan tokoh perempuan, Nuhdiyatul Huda, juga menekankan, pentingnya peningkatan peran polisi perempuan, khususnya dalam penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Idham Azis menyampaikan, bahwa seluruh masukan telah dicatat sebagai bahan perumusan kebijakan.
“Intinya, kami ingin Polri menjadi institusi yang semakin baik. Polri terbuka terhadap kritik dan masukan, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, karena perubahan membutuhkan proses dan komitmen bersama,” ucapnya.
Menutup kegiatan serap aspirasi tersebut, Supratman Andi Agtas menegaskan, komitmen Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk mendorong reformasi yang rasional, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan negara serta masyarakat.
“Audiensi ini diharapkan dapat memperkaya perspektif Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam menyusun rekomendasi reformasi kepolisian yang komprehensif dan berkelanjutan,” tandas Supratman.*/PAR
















