Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Komisi II DPR RI Tinjau Sofifi Terkait Percepatan Pebentukan DOB Sebagai Ibu Kota Malut

73
×

Komisi II DPR RI Tinjau Sofifi Terkait Percepatan Pebentukan DOB Sebagai Ibu Kota Malut

Share this article

Sofifi Maluku Utara-Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama anggota Komisi II Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sofifi terkait aspirasi masyarakat tentang percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara (Malut), Selasa (29/7/2025).

Kedatangan rombongan Komisi II tersebut, untuk merespon aksi damai dari Aliansi Majelis Rakyat Sofifi (Markas) yang menggelar unjuk rasa di depan lokasi kunjungan. Mereka membawa spanduk dan menyuarakan dukungan atas percepatan pembentukan DOB Sofifi.

Example 300x600

Menyikapi aksi tersebut, Rifqinizamy menegaskan, Komisi II DPR RI serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Menurutnya pihaknya telah meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang daerah persiapan dalam waktu tiga bulan ke depan sebagai langkah awal proses pemekaran.

“Kami sudah meminta kepada Mendagri segera susun PP daerah persiapan. Setelah itu, pembahasan DOB Sofifi akan resmi masuk agenda Komisi II,” terang Rifqinizamy di hadapan para demonstran.

Sementara Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Drs. H. Longki Djanggola menyampaikan, aspirasi masyarakat Sofifi tersebut adalah bagian dari dinamika pembangunan daerah yang harus direspon secara bijak.

“Kami memahami semangat masyarakat. Namun semua ini harus mengikuti prosedur hukum dan administrasi yang berlaku,” ujar Longki.

Olehnya itu, ia minta warga agar tetap bersabar dan percaya bahwa Komisi II serius mengawal hal tersebut.

Menurutnya, proses pembentukan DOB saat ini tidak semudah masa lalu. Semua daerah usulan harus melalui masa persiapan selama tiga tahun, dengan evaluasi ketat terhadap aspek pemerintahan, fiskal, dan infrastruktur.

“Kalau dulu bisa langsung dimekarkan seperti Maluku Utara tahun 1999, sekarang harus bertahap dan berbasis regulasi terbaru,” terangnya.

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos mengatakan, perhatian positif Komisi II sangatlah luar biasa. Kehadiran langsung para wakil rakyat ke Sofifi sebagai sinyal kuat bahwa pusat tidak menutup mata terhadap kebutuhan masyarakat daerah.

“Ini kunjungan yang sangat strategis. Akan tetapi, saya harap masyarakat tetap bersabar, karena proses ini membutuhkan waktu dan langkah-langkah terukur,” kata Sherly.

Pada kesempatan itu Sherly mengimbau masyarakat, agar menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak mudah terprovokasi. 

“Saya terus fokus membangun infrastruktur di Sofifi agar bisa sejajar dengan ibu kota provinsi lainnya,” tandas Sherly.

Diketahui Komisi II dijadwalkan akan melanjutkan serangkaian kunjungan kerja ke wilayah lain untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pemekaran daerah.*/PAR

Example 300250
Example 120x600