Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Kejari Touna Gelar Pemusnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

110
×

Kejari Touna Gelar Pemusnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

Share this article
Oplus_16908288

Touna Three Fakta News-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una (Touna), menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht, di halaman Kantor Kejari Touna, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Touna, Dr. Rizky Fahrurozi tersebut, memusnahkan barang bukti dari 13 perkara yang telah inkracht. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dengan berat bruto kurang lebih 27,34 gram dari 9 perkara, dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan pembersih hingga larut.

Example 300x600

Kemudian barang bukti dari 1 perkara narkotika jenis obat keras Trihexyphenidyl juga dimusnahkan dengan cara diblender. Selanjutnya, alat kejahatan yang terdiri dari 7 buah alat hisap sabu, 9 unit Handphone, dan 1 unit timbangan digital, dihancurkan menggunakan palu agar tidak dapat digunakan lagi.

Barang bukti pekara perlindungan anak, berupa pakaian dari 3 perkara tindak pidana dimusnahkan dengan cara dibakar.

Usai kegiatan itu, Wakapolres Touna, Kompol Mulyadi menyampaikan, apresiasi atas sinergi penegakan hukum yang terjalin dengan baik di Kabupaten Touna.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Kejari Touna yang telah menuntaskan perkara-perkara ini hingga inkracht,” kata Mulyadi.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bukti nyata sinergi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan moralitas generasi bangsa di Touna.”

“Polres Touna akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika, serta kejahatan yang merusak masa depan anak bangsa,” tandas Wakapolres.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!