Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Kapolsek Pagimana Berikan Penyuluhan Hukum tentang KDRT Kepada Warga

8
×

Kapolsek Pagimana Berikan Penyuluhan Hukum tentang KDRT Kepada Warga

Share this article

Banggai Three Fakta News-Kapolsek Pagimana AKP Laata bersama instansi terkait memberikan penyuluhan hukum tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada warga, di Desa Tintingan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Senin (23/6/2025).

Kapolsek Pagimana mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mencegah terjadinya kasus KDRT yang sering kali luput dari perhatian karena dianggap sebagai urusan pribadi.

Example 300x600

“KDRT merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius, dan siapa pun berhak untuk hidup aman dan terbebas dari kekerasan, terutama di lingkungan keluarga,’ kata Kapolsek.

Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap kasus KDRT, olehnya lindungi keluarga, jaga keharmonisan, dan jangan ragu melapor jika menjadi korban.

Terlihat antusias warga menyambut baik kegiatan tersebut, sebagai bentuk kepedulian Polri dalam upaya preventif dan edukatif kepada masyarakat di tingkat desa.*/PAR

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply