Banggai Three Fakta News-Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar menghadiri, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan kepada anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Labuan Sejahtera Tangkiang, Kabupaten Banggai, Minggu (15/3/2026).
Bupati Banggai diwakili Asisten II Setda Banggai, Faisal Karim mengatakan, Alhamdulillah pengurus TKBM Labuan Sejahtera Tangkiang telah menyakurkan THR kepada seluruh anggota buruh.
“Olehnya, kepada seluruh anggota buruh untuk mensyukuri nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT,” kata Faisal.
Sementara Kapolsek Kintom mengatakan, pemberian THR tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.
Ia juga mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat, semogga membawa perubahan di Banggai khususnya di Pelabuhan Tangkiang.
“Kepada masyarakat yang akan mudik lebaran menggunakan transportasi umum dapat menitipkan kendaraan pribadinya di Mapolsek Kintom secara gratis, biar aman tanpa khawatir,” pesannya.
Penyaluran THR oleh pengurus kepada anggota TKBM, masing-masing anggota menerima Rp3 Juta diluar simpanan wajib anggota buruh. Kegiatan tersebut diakhiri dengan buka puasa bersama di Masjid At-Taqwa Desa Kalolos, Kecamatan Kintom dilanjutkan Shalat Taraweh berjamaah.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kadis Koperasi, KUPP Luwuk, Danramil, Camat, Ketua TKBM Tangkiang, Kades Tangkiang, Kades Dimpalon, Kades Kalolos dan sekitar 150 orang buruh.*/PAR
















