ThreeFaktaNews-Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, memberikan penghargaan kepada Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, atas komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan sindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan pekerja migran Indonesia ilegal, di Gelora Bumi Kaktus, Kota Palu, Selasa (10/6/2025).
Penghargaan tersebut diterima Kapolda Sulteng usai dilaksanakan sosialisasi peluang kerja, penanda tanganan MoU, serta deklarasi pencegahan pekerja migran Indonesia ilegal dan anti TPPO di Sulteng.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Menteri PPMI. Penghargaan tersebut tentunya akan memotivasi jajarannya dalam penanganan TPPO dan Migran Ilegal di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Polda Sulteng akan berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan sindikasi TPPO dan penempatan pekerja Migran Ilegal,” kata Kapolda.
Menututnya, dalam penanganan TPPO dan penempatan pekerja Migran Ilegal, pihaknya senantiasa bersinergi dengan berbagai stakeholder terkait, sehingga pencegahan dan pemberantasan TPPO dan Migran Ilegal dapat terlaksana dengan baik
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Sulteng mengetahui peluang kerja di luar negeri dan tidak menjadi korban TPPO dan penempatan pekerja Migran Indonesia Ilegal,” terangnya.
Selanjutnya Kementrian PPMI melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memoràndum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng tentang Pencegahan Pekerja Migran Ilegal.*/PAR