Touna Three Fakta News-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tojo Una-Una (Touna) Dr.Rizky Fachrurrozi menegaskan, tidak ada satu pun kasus hukum yang dibiarkan menggantung di wilayah kerjanya.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan “Coffee Morning” bersama para awak media bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Touna Jum’at (1/8/2025)
Pernyataan tegas tersebut muncul saat beberapa awak media mempertanyakan fokus kerja Kajari yang baru menjabat, terutama terkait penanganan kasus-kasus yang ada di Touna.
“Tidak ada kasus yang tergantung. Semuanya harus diselesaikan. Karena semua orang berhak mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” tegas Rizky.
Ia menjelaskan, pihaknya akan jalankan proses hukum secara profesional dan adil, tanpa tebang pilih.
Menurutnya, setiap perkara memiliki nilai penting dan tidak boleh diabaikan. Ia juga menekankan, seluruh jajaran Kejari Touna akan bekerja secara optimal demi terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat.
“Saya tidak ingin ada kasus yang menggantung. Pokoknya semua diselesaikan,” tandasnya
Pada kesempatan itu, salah satu wartawan lokal menyampaikan, harapan dari kalangan media agar dengan kepemimpinan Kajari yang baru, Kejari Touna dapat lebih terbuka dalam pengelolaan kasus dan akses informasi.
Menanggapi hal itu, Kajari menjelaskan, bahwa Kejaksaan telah memiliki struktur yang jelas untuk pengelolaan informasi publik.
“Kami tidak menutup diri. Ada Kasi Intel yang membawahi Humas Kejaksaan, Jika ada laporan masuk, berarti administrasinya sudah berjalan. Kami taat hukum, jika ada laporan, langsung kami tindak,” tutup Rizky.*/JF