Balut Three Fakta News-Kepala Desa (Kades) Lalong, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut (Balut) Lahardi Basopui mengatakan, sejak dilantik mulai tanggal 8 April 2025, dirinya telah berupaya semaksimal mungkin untuk melanjutkan program-program desa yang telah tersusun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.
“Setelah dilantik saya sudah mengikuti lomba desa, kegiatan Koperasi desa merah putih di Kota Palu, dan kegiatan ketahanan pangan program Presiden RI Prabowo Subianto” kata Kades melalui sambungan telepon seluler, Minggu, (7/9/2025).
Untuk rencana program pemberdayaan tahun 2025 yaitu, program pengadaan perahu fiber sebanyak 12 unit dengan anggaran Rp17 Juta per unit, dan pengadaan bibit coklat dengan anggaran Rp50 Juta sebanyak 1.000 bibit.
“Terkait pembangunan Puskesdes untuk tahap I dengan anggaran Rp69 Juta sudah selesai dan nantinya akan dilanjutkan tahap II tahun 2026 mendatang,” terangnya.
Semenjak menjabat sebagai Kades lanjutnya, ada beberapa persoalan yang menjadi masalah, terutama terkait aset desa. Menurutnya, mantan Kades susah sekali dihubungi, sepertinya ia menjauh, padahal sudah disurati setengah mati mau datang ke Kantor Desa.
“Saya terkendala terkait aset-aset tersebut karena sampai hari ini aset desa itu belum terkumpul,” ujarnya.
Aset desa tersebut diantaranya, TV, springbed, kursi dan lain-lain. Menurut Pj. Kades Husna Papua, tugas Kades difinitif lah nantinya yang akan mengumpulkannya.
“Padahal saya sudah dua kali melayangkan surat kepada Mantan Kades, namun sampai hari ini belum ditanggapi surat itu,” imbuhnya.
Selain itu sambungnya, ada lagi persolan terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes itu dipegang pengurus lama sempat mandek. Padahal Ia juga sudah menyurat ke pengurus lama, agar segera ditindaklanjuti karena hal tersebut merupakan permintaan masyarakat.
“Anggaran yang dikucurkan untuk BUMDes itu sekitar Rp200 Juta dari tahun 2016. Sekarang ini yang menjadi masalah terkait BUMDes dengan pembayaran uang PKK ibu-ibu,” katanya.
Menurutnya, uang PKK ibu-ibu itu ada sama Mantan Kades sekitar Rp30 Juta, namun ia belum datang-datang ke Kantor Desa untuk dilakukan klarifikasi, karena menurut mantan Kades uangnya ada sama dia.
Mantan Kades juga meminjam uang BUMDes sekitar Rp50 Juta dan sampai sekarang belum ada pengembaliannya. Olehnya itu ia berharap kepada masyarakat mudah-mudahan cepat persoalan-persoalan di Desa Lalong selesai, agar kegiatan Pemerintah Desa sekarang bisa berjalan lancar dengan baik.
Ia menjelaskan, baru-baru ini ada lagi muncul masalah terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan honor Kader tidak terbayarkan sewaktu Pj. Kades menjabat dengan mantan Bendahara Desa Fajri, anggaran tahun 2025 tahap I.
“Mantan Bendahara Desa Fajri belum membayarkan sebanyak Rp114 Juta, termasuk itu pembayaran biaya stunting berupa susu,” tuturnya.
Belum lama ini, Inspektur Inspektorat Balut sudah mediasi terkait hal itu. Inspektorat memberikan jangka waktu satu minggu kepada mantan Bendahara Fajri untuk menyelesaikannya.
“Rencananya mantan Bendera akan menyelesaikannya sesuai dengan perjanjian kesepakatan dengan Inspektorat Balut,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Kades mengimbau kepada para stafnya, apabila ada masalah-masalah di masyarakat agar segera ditindaklanjuti, supaya jangan sampai muncul lagi masalah baru.
“Layani masyarakat dengan baik, apabila ada urusan warga jangan dipersulit, alangkah baiknya dipermudah supaya mereka merasakan kinerja kita,” pesan Kades.
Kades berjanji, kedepan dimasa pemerintahannya ia bersama stafnya, akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjadikan Desa Lalong menjadi desa mandiri dan sekaligus desa maju, agar bisa bersaing dengan desa-desa lain yang ada di Kabupaten Balut.*/PAR