Banggai Three Fakta News-Kabag SDM Polres Banggai AKP Yuswanto, memimpim sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) bagi personel dan pasangannya yang mengajukan izin untuk menikah, di aula Rupatama, Mapolres Banggai, Rabu (17/7/2025).
Dalam sidang tersebut Yuswanto, yang juga sebagai Ketua Sidang, didampingi pengurus Bhayangkari, personel Sipropam, para rohaniawan serta pihak keluarga peserta sidang BP4R.
Dalam arahannya Yuswanto menyampaikan, tolong jaga nama baik keluarga Bhayangkari dan nama baik suami sebagai Polri. Pandailah dalam bergaul, dan selalu mengingatkan kepada pasangannya untuk melaksanakan tugas dengan baik.
“Kalau sudah resmi nantinya menjadi suami istri, agar para istri bergabung mengikuti kegiatan yang diadakan oleh organisasi maupun dinas yang memerlukan kehadiran Bhayangkari,” pesan Yuswanto.
Menurutnya, sidang BP4R diselenggarakan sebagai bagian dari proses dalam tata cara pengajuan izin perkawinan, perceraian, dan rujuk bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam sidang tersebut menghadirkan empat pasang calon suami istri didampingi oleh para wali dan saksi dari pasangan calon masing-masing.*/PAR