Banggai Three Fakta News-Pemerintah Kabupaten Banggai melalui melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), membuka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Banggai tahun 2025, di salah satu hotel di Luwuk, (Senin 4/8/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas DPMPTSP Banggai, Yunus L. Kurapa mengatakan, tingginya minat terhadap investasi di Kabupaten Banggai perlu didukung dengan rencana strategis yang memperkuat iklim investasi itu sendiri. Selain memberi kemudahan bagi investor, RUPM mesti mempertimbangkan potensi dan kebutuhan daerah.
“Realisasi investasi di Kabupaten Banggai terus meningkat dalam tiga tahun terakhir ini,” kata Yunus.
Menurutnya, pada tahun 2024, realisasi investasi mencapai Rp2,4 triliun. Capaian tersebut menjadikan Banggai sebagai daerah dengan realisasi investasi terbaik di Sulawesi Tengah (Sulteng), mengungguli Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara (Morut).
“Tahun 2025, kami diberi target realisasi investasi sebesar Rp1,7 triliun dan sudah terealisasi 46 persen di triwulan pertama,” terang Yunus.
“Kami optimis akan capai target, apalagi kalau dokumen RUPM ini sudah selesai disusun,” ujar Yunus.
Ia menjelaskan, dokumen RUPM memuat perencanaan penanaman modal jangka panjang yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan terkait investasi.
“Dalam menyusun naskah akademik RUPM, DPMPTSP Banggai bekerja sama dengan akademisi dari Universitas Tadulako Palu. Tim penyusun naskah akademik tersebut, Dr. Muhammad Nur Sangadji,” tandasnya.
Sementara Wakil Bupati (Wabup) Banggai, H. Furqanuddin Masulili mengatakan, penyusunan dokumen RUPM menjadi langkah awal dalam memperkuat iklim investasi yang ramah dan kompetitif.
“Saya berharap melalui FGD ini, terjadi sinergi antara Pemkab Banggai, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk menyusun dokemen RUPM yang komprehensif, inklusif, dan implementatif,” kata Wabup.
Menurutnya, Dokumen RUPM tersebut, akan membantu memetakan sektor-sektor yang perlu diprioritaskan dalam pengembangan penanaman modal dan mendorong sinergi antarwilayah dalam menarik investasi di daerah.
“Dokumen RUPM ini akan menjadi acuan utama dalam pengembangan sektor investasi yang selaras dengan potensi unggulan daerah dan kebutuhan pembangunan berkelanjutan,” tandas Wabup.*/PAR